Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (Foto MMC Palangka Raya )
kontenkalteng.com , Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas aksi balap liar (bali), yang selama ini kerap terlihat di jalanan umum maupun jalan protokol di Kota Palangka Raya.
Baca juga: Gubernur Kalteng Tegaskan Keterbatasan Dana Tidak Menjadi Alasan Adanya Pungli
“Aksi balapan liar yang disertai penggunaan knalpot brong ini sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Fairid, Selasa (24/2/2026).
Oleh karena itu lanjut wali kota, ia meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindak tegas terhadap aksi balapan liar, karena jelas sangat menganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat.
“Semua itu demi keselamatan dan keamanan bersama, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya menambahkan.
Tak dipungkiri sebut Fairid, aksi balapan liar selama ini lebih dilakukan oleh para remaja, dan anak-anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Aksi mereka ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan menganggu para pengguna jalan.
Apalagi balapan liar ini dilakukan pada saat masyarakat tengah menjalankan ibadah di bulan Ramadan, sehingga akan sangat mengganggu.
“Dalam konteks ini kami juga minta peran para orang tua agar tidak bosan menasehati anaknya untuk tidak ikut balapan liar, karena itu sangat membahayakan,” tandasnya.
Penulis : Yanti
Editor : Heriyanto