Polsek Pulau Hanaut mengecek dugaan penyalahgunaan BBM. Foto : Polisi/istimewa
kontenkalteng.com,Sampit - Jajaran Polsek Pulau Hanaut melakukan pengecekan langsung dugaan lokasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Dusun London, Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (14/2/2026).
Baca juga: Ratusan Botol Miras Jenis Arak Ilegal Disita Polisi di Kotim
Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat serta pemberitaan di media sosial terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kegiatan pengecekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pulau Hanaut bersama unsur terkait, termasuk Kanit Provost, staf Kecamatan Pulau Hanaut, Kepala Desa Hanaut, serta Linmas setempat.
Tim bergerak menuju lokasi menggunakan klotok menyusuri Sungai Mentaya dengan waktu tempuh sekitar satu jam dari Kantor Desa Hanaut.
Kapolres Kotawaringin Timur Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Edy Wiyoko menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar.
“Pengecekan ini dilakukan terkait adanya informasi masyarakat dan pemberitaan di salah satu media sosial tentang dugaan lokasi terjadinya penyalahgunaan BBM di lokasi tersebut,” ujar Edy.
Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas menemukan sejumlah barang di lokasi, antara lain 43 drum kosong, dua drum berisi CPO beku, satu profil tank ukuran 1.100 liter dalam keadaan kosong, satu profil tank ukuran 2.200 liter kosong, dua penampung berbahan besi plat berkapasitas sekitar 10.000 liter dalam kondisi kosong, serta satu pondok kayu yang juga kosong.
Namun demikian, tidak ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM sebagaimana yang diberitakan. “Dari penelusuran dan penyelidikan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas kegiatan penyalahgunaan BBM sebagaimana pemberitaan di media sosial. Namun, kami akan tetap waspada dan melakukan tindakan jika ada aktivitas berkaitan dengan penyalahgunaan BBM yang meresahkan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Polsek Pulau Hanaut memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah tersebut serta melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang berlangsung di kawasan itu.
Penulis : Deviana
Editor: Baskoro