Petugas memperlihatkan anak.trenggiling yang ditemukan di lahan sawit di Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (11/2/2026),.Foto : BKSDA Kotim
kontenkalteng.com, Sampit – Aktivitas pembersihan lahan sawit di Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (11/2/2026), berujung pada temuan satwa liar dilindungi.
Seekor anak trenggiling dengan berat sekitar 1,5 kilogram ditemukan warga dalam kondisi hidup di area kebun.
Informasi penemuan itu pertama kali diteruskan oleh staf PT RMU, Sulaiman, setelah menerima laporan dari seorang warga bernama Ehen yang menemukan satwa tersebut saat bekerja.
Laporan kemudian disampaikan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit untuk ditindaklanjuti.
Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan pihaknya segera bergerak setelah mendapat kabar melalui sambungan telepon.
“Satwa itu ditemukan ketika warga sedang membersihkan kebun sawit. Dari ukurannya, diperkirakan masih anakan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Untuk menghindari risiko gangguan maupun potensi perburuan dan perdagangan ilegal, petugas meminta agar trenggiling tersebut segera diamankan. Proses evakuasi turut melibatkan Babinsa setempat yang membantu membawa satwa itu menuju wilayah Samuda sebelum diserahkan ke Pos BKSDA Sampit.
Penyerahan dilakukan pada Kamis (12/2/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, trenggiling tersebut berjenis kelamin betina. Meski masih tergolong anakan, kondisinya dinilai cukup baik.
“Memang masih kecil, tetapi sudah terpisah dari induknya dan bisa mencari makan sendiri,” tambah Muriansyah.
Saat ini, satwa tersebut berada dalam pengawasan petugas untuk memastikan kesehatannya sebelum diputuskan langkah penanganan selanjutnya.
Penulis: Deviana
Editor Baskoro
Baca juga: Sektor Perkebunan Sawit Mampu Bertahan Saat Pandemi Covid -19