Gubernur Kalteng Tegaskan Keterbatasan Dana Tidak Menjadi Alasan Adanya Pungli

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menghadiri FGD Penguatan Kompetensi MKKS SMA/SMK/SLB/Pengawas dan Komite Sekolah se-Kalimantan Tengah

kontenkalteng.com , Sampit - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menegaskan bahwa keterbatasan dana tidak menjadi alasan dan pembenaran adanya pungutan liar (Pungli)) yang dilakukan oleh pihak sekolah atau penyelenggara pendidikan.

Baca juga: Warga Desa Dambung Barito Timur Keberatan Soal Batas dengan Kalsel

“Saya mendengar ada pungutan-pungutan di sekolah, meskipun tujuannya adalah mendukung operasional dan sarpras sekolah, dalam aturan sama sekali tidak dibenarkan.”tegasnya.

Dirinya memaklumi anggaran minim, ada sebagian sekolah melakukan kesepakatan dengan pihak komite dan orang tua peserta didik yang kita pahami secara terbatas, tapi pungutan terhadap orang tua tidak mampu tidak bisa ditolerir, kecamnya saat acara Forum Discussion Group (FGD) Penguatan Kompetensi MKKS SMA/SMK/SLB/Pengawas dan Komite Sekolah se-Kalimantan Tengah di Sampit, Rabu (26/7/2023).

Peserta FGD yang berjumlah 400 terdiri Kepala SMA/SMK/SLB/Pengawas dan Pengurus Komite Sekolah se-Kalimantan Tengah.

“FGD hari ini maksimalkan untuk menggali kebutuhan yang ideal, agar kita bahas dengan seksama, kita rinci dengan detail, semoga tahun 2024 sebagian sudah terpenuhi, terus bertahap pada tahun-tahun berikutnya,” tambah Sugianto.

Disamping hal terkait Pungli di sekolah, Gubernur juga menyinggung terkait bila ada oknum dari Dinas Pendidikan sebagai sektor utama penanggungjawab penyelenggara pendidikan melakukan Pungli atau permintaan dana ke pihak sekolah dengan tujuan kepentingan pribadi, agar segera melaporkan ke Gubernur untuk diambil tindakan.

“Saya tegaskan, tidak ada pungutan dan tidak ada permintaan dana, apalagi mengatasnamakan Pemprov melalui dinas terkait, jika ada laporkan, jika terbukti saya akan tindak tegas sesuai peraturan bahkan hingga pemecatan kepada pejabat yang bersangkutan,” pungkasnya.(Sur/OR1)