Warga Palangka Raya Diminta Menyetorkan Minyak Jelantah ke Bank Sampah

Ilustrasi minyak goreng bekas (minyak jelantah) Foto; RRI

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Pemerintah Kota Palangka Raya meminta agar masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan limbah minyak jgoreng bekas atau dikenal dengan minyak jelantah, dengan menyetorkannya ke bank sampah.

Baca juga: Pembangunan Pusat Daur Ulang Diyakini Dapat Kurangi Volume Sampah

“Pengelolaan minyak jelantah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan berkelanjutan,” kata Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Berlianto, Rabu  (28/1/2026) di Palangka Raya.

Dijelaskan Berlianto, minyak jelantah adalah minyak goreng limbah yang berasal dari sisa pemakaian rumah tangga, atau industri maupun dari tempat usaha yang telah digunakan berkali-kali.

Minyak ini berciri khas warna cokelat kehitaman, kental, dan berbau tengik akibat penurunan kualitas dan oksidasi, namun dapat didaur ulang menjadi biodiesel, sabun, atau lilin.

Adapun dalam pengelolaan limbah minyak jelantah ini jelas Berlianto, maka masyarakat dapat menyetorkannya lamgsung ke bank sampah terdekat. “Salah satunya ke Bank Sampah Jekan Mandiri yang berlokasi di Jalan G Obos XII,” sebutnya.

Berlianto menjelaskan, bahwa minyak jelantah yang dapat diterima harus memenuhi persyaratan tertentu, agar dapat diolah lebih lanjut dengan baik.

Selain itu minyak tidak boleh bercampur air, harus disaring dari sisa makanan, dan disimpan dalam wadah yang tertutup rapat supaya kualitasnya tetap terjaga

Terlepas dari itu, Berlianto mengingatkan masyarakat agar tidak membuang minyak jelantah ke selokan maupun ke tanah karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Minyak jelantah apabila dibuang sembarangan, seperti ke selokan atau tanah bisa mencemari air dan tanah, serta berdampak pada kesehatan Jadi lebih baik dikelola atau diolah sehingga menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi,” pungkasnya

Penulis : Deviana

Editor : Baskoro