OJK Temukan Lagi 434 Pinjol Ilegal, Ini Ciri-cirinya

Ilustrasi (pexels)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi) dalam operasi sibernya pada Juli telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.

Baca juga: Lagi! 116 Pinjol Ilegal Ditutup dan Dilaporkan Polisi

“Dengan demikian sejak 2017 s.d. 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai illegal,”sebutnya engutip keterangan tertulis Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Kamis (3/8/2023).

Satgas meminta jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id

Satgas juga minta masyarakat agar Waspada Modus Penipuan “Salah Transfer”. Hal itu karena banyaknya banyaknya laporan mengenai  modus “salah transfer” dari oknum pinjol ilegal yang mengirimkan sejumlah dana kepada  seseorang melalui rekeningnya di Bank, meskipun orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.

Ini tips bagi masyarakat yang menjadi korban modus  penipuan sebagai berikut :

1. Tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut.

2. Mengumpulkan bukti “salah transfer” tersebut melalui screenshot, untuk kemudian dilaporkan kepada kantor Polisi setempat dan mintakan surat tanda penerimaan laporan. Simpan bukti laporan tersebut dengan baik.

3. Laporkan hal ini kepada pihak Bank dan ajukan “penahanan dana” atas transfer  oknum tersebut. Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab.

4. Jika dihubungi dan diteror oleh oknum, tidak perlu takut atau khawatir. Informasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana yang ditansfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak.(Dhan-OR2)