Ditenggat 1 Bulan, Perusahaan Sawit Kotim Harus Selesaikan Kewajiban Plasma Warga

Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menemui aksi damai koperasi warga masyarakat di Sampit, Kamis (11/9/2025)

kontenkalteng.com,Sampit-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya merespons tuntutan warga terkait kewajiban perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit untuk merealisasikan plasma 20 persen. Hal itu disampaikan langsung Wakil Bupati Kotim, Irawati, saat menemui ratusan warga dari 23 koperasi yang menggelar aksi damai di halaman kantor bupati, Kamis (11/9).

Baca juga: Persoalan Sengketa Lahan dan Realisasi Kewajiban Plasma Tidak Tuntas, Bisa Jadi Bom Waktu

Di hadapan massa, Irawati membacakan surat resmi Bupati Halikinnor yang ditujukan kepada seluruh PBS sawit di Kotim. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pembangunan kebun plasma masyarakat merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah.

“Perusahaan diwajibkan segera merealisasikan kewajiban pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luas area yang diusahakan,” kata Irawati, mengutip isi surat bupati.

Surat itu juga menegaskan adanya tenggat waktu. Setiap perusahaan diberikan waktu maksimal satu bulan sejak surat diterima untuk menunjukkan progres pelaksanaan plasma, sekaligus melaporkannya secara resmi kepada bupati. Jika tidak dijalankan, perusahaan terancam sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan.

“Apabila kewajiban ini tidak dilaksanakan, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Irawati.

Surat yang ditandatangani Bupati Halikinnor tersebut ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Ketua DPRD provinsi dan kabupaten, Kapolres Kotim, Kejaksaan Negeri Kotim, serta instansi terkait lainnya. Hal ini menjadi bentuk penegasan pemerintah daerah terhadap persoalan plasma yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Irawati juga menyampaikan pesan bupati agar masyarakat tetap mendukung langkah pemerintah. “Beliau berharap masyarakat tetap berdiri bersama pemerintah daerah, sehingga plasma benar-benar bisa terwujud untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.(OR1)