
Nampak seekor kera tengah berdiri diatas rumah warga dan telah menghebohkan masyarakat, Kamis (12/6/2025) kemarin.
kontenkalteng.com,Palangka Raya - Seekor kera ekor panjang menghebohkan warga Perumahan Jalan Piranha XXI Blok D, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Kera Ekor Panjang Ditangkap Petugas Setelah Sebelumnya Kejar Dua Anak Kecil
Setelah masuk ke permukiman warga, kera itu menggigit kabel WV hingga putus. Kejadian ini langsung ditindaklanjuti oleh warga setempat bersama Team Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Palangka Raya.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya, Sucipto mengatakan, jika pihaknya menerima laporan adanya gangguan dari seekor kera liar yang ternyata merupakan hewan peliharaan warga Jalan Sapan Raya, tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kera tersebut telah dipelihara sejak 2022 hingga 2025 dan berumur sekitar 3 tahun. Pemiliknya saat itu membeli dari warga di tepi Sungai Rungan,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Kera tersebut sempat terlepas dari kandangnya dan berkeliaran di sekitar lingkungan hingga menyebabkan kerusakan kabel listrik.
“Warga sekitar akhirnya berhasil menangkap kera tersebut meski salah satu di antaranya sempat digigit. Beruntung, luka yang dialami tidak serius,” cecarnya.
Pemilik kera sempat mendatangi lokasi untuk mengambil kembali hewan peliharaannya. Namun, petugas Damkar dengan pendekatan persuasif menyarankan agar kera tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, mengingat kera ekor panjang termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan undang-undang.
“Kami hanya memberi saran agar diserahkan ke BKSDA, karena ini menyangkut satwa yang dilindungi. Tapi keputusan tetap di tangan pemilik dan warga,” tukasnya. (OR1)