Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat rakor

PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mulai hari ini, 17 oktober 2022 menetapkan status tanggap darurat bencana banjir hingga 21 hari kedepan.

Baca juga: Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Setelah 6 Wilayahnya Diterjang Banjir

Hal ini dikatakan  Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bencana alam dan inflasi tahun 2022, Senin (17/10/2022).

Rakor yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng ini dilaksanakan secara hybrid, yang diikuti oleh bupati/wali kota se-Kalteng serta Perangkat Daerah terkait lainnya secara daring.

“Banjir pada Oktober ini merupakan banjir yang ketiga kalinya dalam tahun 2022 ini, dimana sebelumnya juga terjadi musibah banjir pada Agustus dan September yang lalu.Dan ada 9 kabupaten yang terdampak banjir .”ujarnya.

Sementara Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sebanyak enam kabupaten yaitu Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat,ungkap wagub.

Pihaknya akan terus memantau penanganan banjir yang dilakukan oleh kabupaten kota, dan telah menyalurkan berbagai bantuan ke kabupaten kota terdampak banjir.

“Bencana banjir memberikan dampak pada lebih 50 persen  kabupaten kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan telah berulang terjadi, sehingga perlu dukungan maksimal dalam penanganannya. Untuk itulah Pemprov Kalteng menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir .”ujarnya.(Sur - OR1)