Serang Polsek Pangkalan Banteng, Empat Pria Diringkus

Ilustrasi (kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com,Palangka Raya - Markas Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) diserang oleh empat orang tidak dikenal (OTK), pada Jumat (3/5/2024) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

Baca juga: Ulitimatum 4 Napi Kabur Lapas Palangka Raya : Menyerahkan Diri Atau Haknya Dicabut!

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, diketahui empat OTK itu saat menyerang kantor kepolisian setempat dikarenakan dalam pengaruh minum keras (Miras).

“Para pelaku ini melakukan penyerangan dengan mengendarai satu unit roda empat jenis pickup dan sebilah senjatan tajam jenis parang,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi.

Menurutnya, keempat merupakan warga Kabupaten Seruyan itu masing-masing berinisial C, K, A dan S. Ketika itu para pelaku melaju dari arah Kotawaringin Timur (Kotim) menuju ke Kobar. 

“Setibanya di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, mereka tiba-tiba berbelok memasuki Polsek Pangkalan Banteng dan hendak menabrak salah satu personel yang sedang bertugas,” urainya.

Setelah itu, keempat OTK tersebut berhenti di depan gapura Polsek Pangkalan Banteng dan salah satu dari mereka mengeluarkan sajam jenis parang lalu mengejar Aiptu Listiyanto Wardoyo, namun tidak berhasil.

“Mereka masuk ke dalam halaman dan musholla Polsek. Namun tidak berselang lama aparat penegak hukum berhasil mengamankan para OTK tersebut, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Kobar beserta barang bukti,” tegasnya.

Saat ini empat pelaku penyerangan itu masih dalam tahap pmeriksaan oleh petugas guna dapat mengetahui apa motif dibalik peristiwa penyerangan yang dilakukannya tersebut.

“Setelah peristiwa tersebut, saat ini kondisi kamtibmas di Polsek Pangkalan Banteng terlihat kondusif. Puluhan personel dari Satbrimob, Ditsamapta dan Polres Kobar disiagakan untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,”’bebenya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menghentikan segala tindakan yang melanggar hukum. Karena pihaknya akan melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur.

"Disamping itu, kami juga akan memperkuat Satgas PKS (Penanganan Konflik Sosial) bersama pemerintah setempat, guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.(RF-OR1)