Polres Kotim Amankan Sabu Lebih 1 Kg 

Ilustrasi sabu(foto ist)

Kontenkalteng.com, Sampit – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur membongkar dugaan peredaran sabu dalam jumlah besar di Kota Sampit. Seorang pria yang diduga terlibat sebagai pengedar diamankan bersama barang bukti narkotika dengan berat lebih dari satu kilogram.

Baca juga: Polres Lamandau Gagalkan Peredaran Narkoba Berupa 2 kg Sabu dan 943 Butir Ekstasi

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria pada Selasa malam (14/4/2026) yang kedapatan membawa sabu. Dari situ, polisi melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber barang haram tersebut.

“Penangkapan memang sudah dilakukan, dan saat ini masih dalam tahap pengembangan,” ujar Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kamis (16/4/2026).

Hasil penyelidikan mengarah pada satu nama yang diduga sebagai pemasok. Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga mengetahui lokasi target.

Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos harian di kawasan bantaran Sungai Mentaya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dalam penggerebekan itu, polisi juga melakukan penggeledahan dan menemukan sabu dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan.

Barang bukti yang diamankan menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkotika skala besar di wilayah tersebut.

“Tahap berikutnya akan kami sampaikan secara resmi bersamaan dengan rilis dan pemusnahan barang bukti,” tambahnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Penulis: Deviana 

Editor   : Surya