Audensi dengan Mahasiswa, Polda Kalteng Jelaskan Soal Konflik Agraria di Seruyan

Pertamuan antara Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dengan mahasiswa, Rabu (10/9/2025).

kontenkalteng.com,Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah membuka ruang dialog bagi kalangan mahasiswa sebagai upaya mendengarkan langsung aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.

Baca juga: Demo di Polda Kalteng, Ratusan Mahasiswa Tuntut Aparat Usut Tuntas Penembakan di Desa Bangkal

Langkah ini ditandai dengan pertemuan antara Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dengan sejumlah perwakilan mahasiswa termasuk dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya, pada Rabu (10/9/2025).

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai masukan salah satunya terkait penanganan kasus agraria di Kabupaten Seruyan yang melibatkan PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL).

“Mahasiswa menyampaikan beberapa aspirasi penting, termasuk permintaan agar kasus agraria di Seruyan ditangani secara tuntas. Kami sudah menetapkan 32 tersangka dan perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Kapolda usai pertemuan.

Iwan Kurniawan menegaskan, Polda Kalimantan Tengah terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kami menghargai semangat mahasiswa yang peduli terhadap kondisi sosial dan hukum di daerah. Audiensi ini menjadi bukti bahwa Polda tidak menutup diri terhadap aspirasi publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, masukan yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum ke depan.

Sementara itu, perwakilan PMKRI Palangka Raya, Monica Anjeli, menyambut baik keterbukaan Kapolda dalam menerima aspirasi mereka.

Ia berharap langkah ini menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat antara mahasiswa dan institusi penegak hukum.

“Ini menunjukkan bahwa Polda Kalteng membuka ruang demokratis bagi kami untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Semoga aspirasi yang kami sampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penegakan hukum yang lebih adil,” pungkasnya. (OR1)