Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Beberapa waktu lalu terjadi dugaan kasus perundungan yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangka Raya.
Baca juga: Wahid Yusuf : Saya Mengecam Keras Aksi Perundungan di Sekolah
Hal tersebut mendapat perhatian dari banyak pihak, termasuk dari kalangan anggota DPRD Palangka Raya.
Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf menyampaikan keprihatinannya atas adanya tindakan perundungan. Dirinya berharap kejadian itu tidak terulang lagi.
“Terlebih Kota Palangka Raya sudah mencapai penghargaan sebagai kota layak anak dengan meraih predikat Madya pada 2022. Tentunya jangan sampai ada kasus perundungan,” ucapnya, Minggu (2/5/ 2023).
Dirinya menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan, agar dapat memperhatikan dengan baik para siswanya agar kasus tersebut jangan sampai terjadi lagi. Pasalnya aksi perundungan menyisakan dampak buruk yang sangat luar biasa.
Sementara itu terkait dengan dugaan perundungan yang yang terjadi di salah satu SD di Palangka Raya hingga orang tua korban membuat pelaporan ke aparat penegak hukum, Wahid enggan menanggapinya lebih jauh.
Namun Legislator asal Partai Golkar ini menyarankan, agar pelaku lebih baik diberikan pembinaan, pengertian dan penjelasan saja, bahwa tindakan perundungan tidak dibenarkan.
“Dengan begitu anak didik tertanam dalam jiwanya untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Apa lagi pelaku maupun korban masih anak di bawah umur,” tandasnya.(RJG/OR2)