Wakil Bupati Kotim didampingi KSOP saat mengunjungi Dermaga Sei Ijum di Mentaya Hikir Selatan, belum lama ini.
kontenkalteng.com , Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit pada Kamis (19/6/2025)
Baca juga: Pemprov Kalteng Berikan Dokumen Kelengkapan Kapal Untuk Nelayan di Kobar
Kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi nelayan Kotim terkait perizinan pelayaran.
Irawati menyampaikan keluhan terkait kebijakan penetapan Syahbandar Perikanan yang berada di Kabupaten Seruyan, sehingga nelayan Kotim harus mengurus bongkar muat di sana.
“Ketiadaan Syahbandar Perikanan di Kotim membuat nelayan kita harus mengurus bongkar muat di Kabupaten Seruyan. Ini jelas memberatkan karena menambah biaya operasional. Mereka meminta kami untuk mencari solusi agar perizinan pelayaran bisa dilakukan di Kotim,” jelas Irawati, Minggu, 22 Juni 2025.
Sebelumnya perizinan pelayaran nelayan masih bisa diproses melalui KSOP. Namun, kini kewenangan tersebut telah terpisah karena adanya perubahan regulasi.
Saat ini, izin pelayaran nelayan hanya dapat dikeluarkan oleh Syahbandar Perikanan yang berada di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Meskipun KSOP mengusulkan perubahan jenis perizinan kapal menjadi kapal kargo, hal ini ditolak nelayan karena tidak sesuai dengan karakteristik usaha mereka.
“KSOP memberikan masukan penting, yaitu kemungkinan penggunaan dermaga milik pemerintah daerah untuk dijadikan tempat resmi keberangkatan dan bongkar muat. Karena itu, kami bersama KSOP dan Dinas Perikanan Kotim akan meninjau dermaga di Sei Ijum Raya,” ujar Irawati.
Jika dermaga tersebut milik Pemda Kotim, akan diupayakan penggunaannya sebagai lokasi resmi aktivitas nelayan. KSOP siap mendampingi proses perizinan jika persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.
“Kami ingin segera mencari jalan keluar terbaik. Ini menyangkut pekerjaan dan penghidupan nelayan kita. Pemerintah tidak tinggal diam. Kami akan terus mendampingi agar nelayan tetap bisa bekerja dengan tenang dan sesuai aturan,” tegas Irawati.(Sur/ mie)