FOTO: Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari.
kontenkalteng.com , PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta pemerintah kota untuk mematangkan persiapan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Baca juga: Makyus! 9 Sambal Khas Nusantara Yang Pedas dan Menggugah Selera
"Pada prinsipnya, kami mendukung program itu dan mendesak pemerintah kota segera menyiapkan lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jalan Seth Adji," katanya, Senin (3/11/2025).
Dia menilai program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi.
Terlebih dengan kehadiran Kepala Staf Kepresidenan RI di Palangka Raya beberapa waktu lalu merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan lahan serta menginventarisasi berbagai aspek teknis yang masih perlu disempurnakan dalam proses pendirian koperasi tersebut.
“Kepala Staff Kepresidenan Ri ini hadir untuk memastikan ketersediaan lahannya, sambil menginventarisir hal-hal apa saja yang belum terakomodir di dalam upaya pendirian koperasi ini,” ucapnya.
Untuk itu Tantawi menekankan pentingnya pematangan lahan sebelum pembangunan dimulai, mengingat proses konstruksi akan dilakukan oleh Kodim hanya jika kondisi tanah sudah padat dan siap bangun.
Dia menambahkan, agar pembangunan berjalan efektif, perlu kejelasan aturan teknis dan sumber pendanaan untuk pemadatan lahan tersebut.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam menentukan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Jika Pemko yang memadatkannya, harus ada aturan teknisnya. Kemudian anggaran harus dipastikan siapa yang menyediakannya, apakah Pemerintah Kota atau Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Tantawi berharap, dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pendirian Koperasi Desa Merah Putih dapat segera terealisasi dan memberi manfaat bagi masyarakat luas di Kota Palangka Raya.
Dia juga menegaskan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih harus benar-benar membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar proyek seremonial.
“Kita harapkan koperasi ini nantinya bisa menjadi contoh pemberdayaan ekonomi rakyat yang nyata, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat lokal,” pungkasnya.(SUR/OR1)