Pemkot Palangka Raya Diminta maksimalkan Pembinaan Etika ASN

FOTO: Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang.

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang mendorong pemerintah kota memperkuat pembinaan etika kepada ASN.

Baca juga: Pemprov Kalteng Gelar Workshop Etika Kerja dan Manajemen Stres Bagi ASN

"Kami mengapresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang menggelar orientasi nilai dan etika bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan VII, VIII, IX, dan X tahun 2024. Namun kegiatan seperti ini harus terus dimaksimalkan," katanya, Rabu (4/11/2025).

Menurut Bennie, kegiatan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan para PPPK memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas dan profesional.

Ia menilai pembekalan nilai dan etika birokrasi perlu terus diperkuat agar tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata.

“Pembinaan seperti ini sangat strategis, karena ASN dan PPPK adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Etika pelayanan publik harus menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Ia menambahkan, DPRD mendukung penuh upaya BKPSDM Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur, terutama melalui program penguatan nilai BerAKHLAK yang menjadi core values ASN di seluruh Indonesia.

Bennie juga menyoroti pentingnya kesinambungan pembinaan pascaorientasi, untuk itu ia meminta agar setelah kegiatan orientasi selesai, setiap PPPK tetap mendapatkan bimbingan, evaluasi, dan pelatihan berkala agar kompetensinya terus berkembang.

“Jangan berhenti di orientasi. Pemerintah harus memastikan tindak lanjut berupa coaching, mentoring, serta penilaian kinerja yang objektif. Dengan begitu, hasil orientasi benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, Bennie menekankan perlunya penanaman nilai integritas dan antikorupsi sejak awal masa kerja PPPK yang ada di lingkup Pemerintahan Kota Palangka Raya.

Menurutnya, pemahaman etika birokrasi harus diiringi dengan kesadaran untuk menjauhi praktik penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi.

“ASN dan PPPK harus menjadi contoh dalam penerapan nilai kejujuran dan tanggung jawab. Mereka bukan hanya pelaksana kebijakan, tapi juga teladan bagi masyarakat,” pungkasnya.(SUR/OR1)