99 Narapidana Perempuan di Lapas Terdaftar DPT

Ilustrasi (unsplash)

kontenkalteng.com, Palangka Raya -Sebanyak 99 narapidana perempuan narapidana atau dikenal dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan dipastikan mendapat hak suaranya pada Pemilu Serentak 2024 mendatang. Mereka bisa melakukan coblosan pada pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).

Baca juga: 84 Narapidana Perempuan dan 26 Petugas LPP Ikut Coblos di Pemilu 2024

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengatakan, untuk di Lapas Perempuan sendiri total WBP yang ada berjumlah kurang lebih 214 orang, namun dari jumlah itu hanya ada beberapa saja yang terdata sebagai DPT.

“Hal itu dikarenakan ada sebagian dari WBP yang terkendala KK tidak sinkron dengan data. Sehingga dari 214 orang, yang terdaftar sebagai DPT untuk mengikuti pesta demokrasi hanyar 99 orang saja,” katanya, Selasa (16/1/2024).

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana 

Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan KPU agar para WBP yang saat ini tidak terdata dalam DPT agar dapat segera terdata dan terdaftar. Pasalnya, tahun ini merupakan yang pertama kalinya LPP Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan pemilu di Lapas.

“Untuk memastikan keamanan bagi WBP menyuarakan hak pilihnya, kami telah berkoordinasi bersama Polri dan TNI untuk membantu pengamanan selama jalannya pemilu di LPP Kelas IIA Palangka Raya,” pungkasnya. (RJG-OR1)