Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan.
kontenkalteng.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menilai operasi penertiban pajak yang dilakukan pemerintah kota efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak.
Baca juga: Bersama Satlantas Polres Seruyan Samsat Tertibkan Wajib Pajak Membandel
“Sering kali masyarakat itu bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena lupa, sehingga dengan adanya penertiban mereka kembali diingatkan,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, Kamis (12/2/2026).
Penilaian ini disampaikan setelah melihat hasil operasi penertiban pajak yang mampu meningkatkan penerimaan dalam waktu singkat.
Dalam dua hari pelaksanaan, operasi tersebut berhasil mengumpulkan puluhan juta rupiah dari wajib pajak.
“Di hari pertama mendapat Rp25 juta lebih dan hari ini Rp62 juta lebih,” ujarnya.
DPRD menilai kegiatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan, tetapi juga sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diingatkan kembali akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Kalau kegiatan ini sering dilakukan, masyarakat akan terbiasa dengan kewajiban-kewajiban pajaknya,” ucap Hatir.
DPRD juga menekankan bahwa kepatuhan pajak akan berdampak pada peningkatan pembangunan dan pelayanan publik.
Sebaliknya, kelalaian dalam membayar pajak justru merugikan masyarakat karena dikenakan sanksi denda.
“Kalau sampai lupa dan menunggak, masyarakat sendiri yang dirugikan,” pungkasnya.(SUR/OR1)