Isi Jabatan Struktural , Gubernur Kalteng Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov. Kalteng yang dilantik dan diambil Sumpah/Janji oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran(Dok. Diskominfosantik Kalteng)

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov. Kalteng Tahun 2022. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Pj Bupati Barsel Melantik 80 Pejabat Eselon III dan IV serta Fungsional

Mengawali sambutannya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan seiring dengan berjalannya waktu, beberapa jabatan struktural di lingkungan Pemprov Kalteng mengalami kekosongan karena pejabat yang bersangkutan pensiun dan pindah tugas pada Organisasi Perangkat Daerah lain.

Oleh sebab itu, untuk menjaga agar tidak terjadi kekosongan pada jabatan yang terlampau lama sehingga dapat mengganggu kinerja pelayanan publik, maka diperlukan pengisian jabatan secara cepat dan tepat, dimana saudara saudara yang berada di hadapan Saya adalah orang-orang yang terpilih untuk mengisi jabatan strategis tersebut, kata Sugianto Sabran.

“Perlu Saya ingatkan kembali, bahwa mutasi dan atau promosi jabatan adalah hal yang sangat biasa terjadi, hal tersebut merupakan wujud pembinaan maupun penyegaran baik bagi pejabat maupun pegawai, sehingga kita harus bisa senantiasa menunjukan etos kerja yang lebih baik di tempat yang baru. Berdasarkan hal tersebut, jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan”, tutur Gubernur.

H. Sugianto Sabran berharap dengan dilantiknya Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kalteng pada posisi jabatan yang baru, dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing demi kemajuan Provinsi Kalteng.

“Saya berpesan, kiranya amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab. Laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, junjung tinggi kedisiplinan, serta bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman”, tandasnya.

Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin saat menyampaikan laporannya menyampaikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov. Kalteng Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 188.44/107/2022 tanggal 13 April 2022 tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemprov. Kalteng dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan  Pimpinan Tinggi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.(OR1)