DPRD Palangka Raya dukung transformasi digital pajak daerah

Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau mendukung program digitalisasi pembayaran pajak daerah yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Baca juga: Asisten Ekbang Buka Pelatihan Transformasi Digital Menuju Koperasi Modern bagi Pengurus KPRI

"Kami melihat ada langkah dari pemerintah kota untuk melakukan upaya modernisasi pelayanan publik. Ini patut untuk diapresiasi," katanya, Selasa (14/10).

Dia mengatakan, kerja sama antara Bapenda dengan Bank Central Asia (BCA) untuk menyediakan kanal pembayaran pajak secara digital merupakan langkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat. Sistem ini dinilai mampu mempercepat transaksi serta mengurangi potensi keterlambatan pembayaran.

Ia menjelaskan, penerapan digitalisasi pajak tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat aspek transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem ini, setiap transaksi dapat tercatat secara otomatis dan terpantau lebih akurat.

Meski begitu, Dudie mengingatkan keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada pemahaman masyarakat terhadap penggunaan sistem digital. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Sosialisasinya jangan hanya di tingkat kota atau kelurahan. Harus sampai ke tingkat RT dan lingkungan, terutama bagi wajib pajak yang belum terbiasa dengan layanan digital,” ucapnya.

Dudie juga menilai perlunya pelatihan bagi petugas lapangan agar dapat memberikan pendampingan kepada warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses sistem tersebut. Pendekatan personal dianggap penting untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa beradaptasi.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan data wajib pajak serta memastikan sistem berjalan tanpa kendala teknis yang berarti. Keamanan informasi menjadi aspek krusial dalam pelaksanaan digitalisasi layanan publik.

“Bapenda bersama pihak bank perlu menjamin sistem ini aman, mudah diakses, dan cepat direspons. Jangan sampai masyarakat kesulitan saat ingin membayar,” ujarnya.

Ia mendorong agar Bapenda terus memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga perbankan dan platform digital lainnya untuk memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

“Semakin banyak kanal pembayaran, semakin tinggi pula potensi penerimaan pajak. Pada akhirnya, ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD dan pembangunan kota,” pungkasnya.(SUR/OR1)