Dewan Apresiasi Upaya Pemerintah Lakukan Penghijauan DAS Kahayan

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, mengapresiasi upaya pemerintah dalam melaksanakan penghijauan di sekitar DAS Kahayan, guna mencegah terjadinya ablasi.

Baca juga: Dewan Apresiasi Pemko Palangka Raya Atasi Bencana Ablasi
"Pencegahan abrasi dengan menanam pohon sekaligus untuk penghijauan patut kita apresiasi. Tapi tetap harus dipikirkan jangka panjangnya lagi," katanya, Selasa (1 Agustus 2023).

Solusi jangka panjang menurutnya dengan relokasi warga di bantaran sungai tersebut ke tempat yang lebih baik dan layak huni. Itu akan mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya.

"Karena ini sangat penting untuk mencegah terjadinya berbagai bencana, tidak hanya ablasi saja," ujarnya.

Sebelumnya, Pemko Palangka Raya tanam pohon di kawasan terdampak Bencana Ablasi Flamboyan Bawah sebagai tindak lanjut dari hasil Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Bencana Ablasi.

Tujuan dari kegiatan tersebut sebagai salah satu cara untuk mengurangi risiko dan dampak buruk ablasi bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana tersebut.

Adapun lokasi kegiatan ini dibagi dua yang pertama area 25 m dari bibir sungai Kahayan seluas 1,18 Ha. Kedua daerah rawan 50 m dari bibir sungai seluas 1,16 Ha. Lokasi ini diawali dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan Bawah Taman Pasuk Kameloh sampai dengan Dermaga Flamboyan.

Jumlah bibit keseluruhan adalah 935 batang pohon dan 300 tanaman Vertiver/Akar Wangi. Sebanyak 600 batang pohon merupakan bantuan dari BP DAS Kahayan terdiri dari 225 batang pohon Belangiran, 225 batang pohon Pulai, dan 150 batang pohon Bungur.

Kemudian sebanyak 300 bibit batang pohon merupakan kerjasama dengan Kodim 1016/Plk yang terdiri dari 100 batang Belangiran, 100 batang Pulai dan 100 batang Bungur.

Sisanya 35 batang pohon merupakan bantuan dari DLH Kota Palangka Raya yaitu terdiri dari 10 batang Bungur, 20 batang Rambau dan 5 batang Kecrutan. (RJG/OR2)