Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Jajaran Komisi A DPRD Palangka Raya mengapresiasi terhadap langkah tegas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diketahui, baru-baru ini mereka melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), seperti karaoke, diskotik, hingga ke rumah makan.
Razia tersebut dilakukan dalam rangka mengingatkan para pemilik usaha tentang kewajiban membayar pajak.
"Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh BPPRD dan Satpol PP dalam mengingatkan para pemilik usaha tentang kewajiban membayar pajak," kata Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, Jumat, 29 September 2023.
Razia yang dilakukan oleh BPPRD dan Satpol PP mencakup sejumlah tempat hiburan yang menjadi objek pajak daerah.
Dalam operasi tersebut, para pemilik usaha diingatkan tentang pentingnya mematuhi peraturan perpajakan daerah dan melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan benar.
"Saya pikir langkah seperti ini harus rutin dilakukan. Sehingga para pelaku usaha ini tidak hanya memikirkan tentang pendapatannya saja, melainkan juga kewajibannya untuk membayar pajak," pungkasnya.(RJG/OR2)
Baca juga: Dewan Apresiasi Upaya Pemko Sidak Harga Gas LPG 3 Kg