Dewan Apresiasi Upaya Pemko Sidak Harga Gas LPG 3 Kg

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery, mengapresiasi upaya pemerintah kota (Pemko) yang akhir-akhir gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) harga gas LPG 3 kilogram (kg).

Pasalnya, harga gas LPG 3 kilogram yang dijual para pengecer di kios-kios sembako mencapai Rp 30 hingga Rp 40 ribu.

Namun berdasarkan laporan dan informasi yang dirinya dapat, setelah beberapa kali gencar melakukan sidak, pihaknya berkomunikasi dengan pihak SBM Pertamina Rayon 1 Kalselteng, dan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada salah satu agen.

"Kita apresiasi betul kinerja keras yang telah ditunjukkan, dan kita juga mengapresiasi ketegasan dari pihak Pertamina yang langsung melakukan PHU kepada agen yang nakal atau bersalah," katanya, Rabu, (3/5/2023).

Lebih lanjut legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, LPG merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan alur distribusinya, agar tidak menyebabkan harga LPG di pasaran melonjak.

Jika tidak dilakukan pengawasan dan kontrol, maka gas LPG 3 kilogram dapat menjadi salah satu objek atau komoditas yang menyebabkan angka inflasi di Kota Palangka Raya jadi tidak stabil.

"Harga LPG yang tidak terlalu jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang kita harapkan bisa beredar di Kota Palangka Raya, saya yakin tim sidak LPG Kota Palangka Raya bisa melakukan hal tersebut," tandasnya.(RJG/OR2)

Baca juga: Gencar Lakukan Sidak, Dewan Nilai Stabilitas Harga Gas LPG 3 Kg Harus Terus Dijaga