 
    Pembukaan Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 di Surabaya, Jumat (24/10/2025) lalu
kontenkalteng.com,Surabaya-Sektor jasa keuangan memiliki potensi yang mampu melipatgandakan perekonomian, bahkan dapat menjadi beberapa kali lebih besar dari PDRB daerah apabila literasi dan inklusi masyarakat terus meningkat.
Baca juga: Pembentukan TPAKD Kabupaten Lamandau Diharapkan Dapat Bangun Sinergi
Penegasan itu dikatakan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar,saat membuka Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 di Surabaya, Jumat (24/10/2025) lalu.
Mahendra menambahkan, dengan penguatan literasi dan perluasan inklusi keuangan masyarakat maka utilisasi produk keuangan akan semakin produktif sehingga peran industri jasa keuangan akan semakin besar dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah dan nasional.
Menurutnya, masyarakat setelah memiliki rekening tabungan harus diarahkan untuk kemudian melakukan pembiayaan (pinjaman) dan juga investasi di pasar modal atau di obligasi serta kemudian memiliki asuransi atau produk-produk keuangan lainnya.
“Inilah yang akan melipatgandakan perekonomian berkali-kali lebih besar daripada PDRB. Jadi kami harapkan, dengan literasi dan inklusi yang besar menjadi modal dasar kita, sekarang kita bergerak kepada kemanfaatan atau utilisasinya yang lebih tinggi lagi,” kata Mahendra.
Mengusung tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” acara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Friderica dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menegaskan pentingnya prinsip No One Left Behind dalam kemudahan akses keuangan yang setara.
“Peningkatan literasi dan inklusi keuangan bukan hanya soal angka, melainkan tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara. Kita memegang teguh prinsip “No One Left Behind”. Dalam setiap program literasi dan inklusi keuangan, tidak boleh ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar),” ujarnya. (YANTI-OR1)
 
							 
         
         Redaksi
Redaksi
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
         
         
         
     
     
     
     
     
     
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                