 
    Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz (Foto Ist)
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Primandanu Febriyan Aziz mengingatkan 3 hal utama yang harus diperhatikan masyarakat saat akan menggunakan produk keuangan.
Baca juga: Awas! Waspadai Maraknya Investasi Bodong di Kalteng, Ini Ciri-cirinya.
“Pertama gunakan produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan , kedua pastikan lembaga penyedia jasa keuangan telah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK serta yang ketiga waspadai berbagai bentuk investasi dan pijaman illegal,”ujar Primandanu Febriyan Aziz saat bersilaturahmi dengan insan pers di Palangka Raya, Rabu (29/10/2025).
Yang terpenting juga kata dia, masyarakat Kalteng harus mengedepankan 2 L yakni legal dan logis sebelum menggunakan produk keuangan baik itu investasi dan pinjaman.
“Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, namun harus di telaah apakah lembaga ini legal dan tawarannya logis,”tuturnya.
Dirinya juga berharap masyarakat Kalteng untuk selalu melindungi data pribadi agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Diungkapkan Primandanu Febriyan Aziz, pihaknya juga melakukan pengawasan rutin terhadap Lembaga jasa keuangan termasuk perbankan dan industri non bank seperti penggadaian , Lembaga keuangan mikro , Perusahaan pembiayaan , asuransi dan modal venture.
“Bagian dari pemeriksaan rutin kami adalah memastikan tata Kelola Lembaga keuangan berjalan dengan baik , system detiksi kecurangan berfungsi optimal serta penanganan pengaduan konsumen terkait penipuan dapat dilakukan secara efektif,”pungkasnya.(Yanti /OR1)
 
							 
         
         Redaksi
Redaksi
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
         
         
         
     
     
     
     
     
     
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                