Ratusan UMKM Kota Palangka Raya Ajukan Sertifikat Halal dari Kemenag

Kaum wanita yang bergerak disektor UMKM di Palangka Raya sedang mendaftarkan usahanya untuk dapatkan sertifikat halal dari Kemenag.

Palangka Raya-Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di Palangka Raya, Kalteng yang didominasi kaum wanita yang kebanyakan bergerak di sektor usaha kuliner antusias untuk mendaftakan usaha mereka agar mendapatkan sertifikat halal dari Kementerian Agama (Kemenag) .

Baca juga: 100 Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM di Palangka Raya

Pendaftaran untuk mendapatkan sertifikat halal itu warga difasilitasi oleh Tim dari Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) di Dermaga Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya.

“Pertemuan ini merupakan yang kedua kalinya. Kali ini pelaku usaha lebih antusias untuk hadir dalam rangka mendapatkan program sertifikat halal gratis dari pemerintah,”ujar Hadiyah Tary, salah satu pendamping dari Tim HCCM, Kamis (23/2/2023).

Dijelaskannya, pertemuan ini dihadiri oleh 100 lebih pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikat halal dan rata-rata memiliki usaha di bidang kuliner.

“Respon warga sangat baik ini disambut gembira pelaku UMKM.Jadi sesegara mungkin kita proses ajuan dari UMKM ini,” katanya.

Dia mengatakan program sertifikat halal gratis dari pemerintah melalui Kementerian Agama ini mulai diketahui oleh pelaku usaha secara luas di Palangka Raya.

“Mereka saling memberi informasi ke sesama pelaku usaha, bahkan yang saya sangat terharu ada kelompok ibu-ibu tuna rungu hadir untuk minta saya menghalalkan usahanya, bahagia sekali saya,"ujar Tary. (Dhan-OR2)