Pelaku penggelapan mobil bak terbuka diamankan polisi. (Foto: Ist)
Kontenkalteng.com, Sampit – Dugaan kasus penggel apan kendaraan kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang perempuan berinisial NF (32) diamankan jajaran Polsek Baamang setelah diduga tidak mengembalikan mobil sewaan jenis pick up Daihatsu Grand Max.
Baca juga: Modus Gelapkan Mobil Sewaan, Pasutri di Buntok Ditangkap di Kalbar
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, kasus ini bermula saat korban menyadari perangkat GPS pada kendaraan yang disewa pelaku tiba-tiba tidak lagi terdeteksi.
“Korban melihat GPS pada mobil yang disewa terlapor sudah tidak aktif, dan posisi terakhir terpantau berada di wilayah Jalan Mahir Mahare, Palangka Raya,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Mengetahui hal tersebut, korban langsung mendatangi pihak rental tempat kendaraan disewakan, yakni di kawasan Baamang Tengah. Bersama pengelola rental, korban kemudian mencoba menghubungi pelaku.
“Waktu dihubungi melalui WhatsApp, yang bersangkutan masih merespons dan berjanji akan mengembalikan mobil pada 5 Maret 2026,” jelasnya.
Namun hingga waktu yang dijanjikan, kendaraan tidak kunjung dikembalikan. Bahkan, komunikasi dengan pelaku terputus karena nomor yang bersangkutan tidak lagi aktif.
“Setelah tanggal yang disepakati, terlapor tidak bisa dihubungi lagi dan tidak ada kabar terkait kendaraan tersebut,” tambahnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp150 juta dan melaporkannya ke Polsek Baamang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Baamang melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku bersedia datang ke kantor polisi.
“Yang bersangkutan akhirnya datang sendiri ke Polsek Baamang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Edy.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, keberadaan mobil pick up Daihatsu Grand Max yang diduga digelapkan masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Penulis: Deviana
Editor : Baskoro