Kawasan yang dilakukan penertiban (foto: mmc palangka raya)
PALANGKA RAYA - Penataan dan sosialisasi berhari-hari yang oleh petugas dari Pemko Palangka Raya, kalteng kepada para pedagang yang selama ini membuka lapak dibahu jalan mulai menampak hasil.
Baca juga: 7 Destinasi Wisata di Indonesia yang Jadi Tempat Liburan Pesohor Dunia
Penataan yang dilakukan sejak tanggal 23 Juni hingga 29 Juni 2022 mendatang Nampak membuat kawasan Jalan Jawa dan Bangka kini mulai terlihat rapi, bersih dari PKL.
Meski sebagian ada yang berjualan, tapi sudah mulai tertib dan sebagian bertahap pindah ke blok di dalam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden mengakui saat ini kondisi Jalan Jawa dan Bangka sudah luas dan bisa dilalui pengendara dengan enak.
“Para pedagang yang berjualan di bahu jalan akan dipindah dan diatur ke blok di dalam di Jalan Bangka. Batas waktu yang diberikan sampai 30 Juni 2022 lokasi sudah bersih,” tegasnya (OR2)