Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar, saat memimpin penangkapan aksi balapan liar (Foto Humas Polda Kalteng)
Polisi kembali melakukan pengamanan terhadap 6 orang pemuda di Palangka Raya yang hendak melakukan balap liar dikawasan sekitar Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, Jumat(27/8/2021) dini hari.
Baca juga: Blue Light Patrol Satlantas Polres Seruyan Terus Ditingkatkan Guna Cegah Balapan Liar
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., SH., M.Hum. melalui Wakil Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M.Si saat memimpin penertiban mengatakan hal ini bermula dari laporan warga sekitar di kawasan Jalan Adonis Samad yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di kawasan tersebut.
“Kami menanggapi laporan dari warga bahwa ada aksi balapan liar di kawasan Jalan Adonis Samad. Mereka sering balapan dari malam hari hingga menjelang subuh,” tutur Timbul saat dimintai keterangan.
Pelaku balapan liar sempat berhasil kabur ke Bandara Tjilik Riwut namun berkat kesigapan aparat mereka dapat diamankan.
Hasil penindakan, Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil menangkap enam remaja yang diduga sebagai pelaku balapan liar berikut barang bukti berupa sepeda motor sebanyak enam unit.

“Kami berhasil mengamankan enam remaja tanggung berikut sepeda motor yang digunakan balapan liar sebanyak enam unit,” jelasnya.
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diproses sesuai dengan undang-undang.
“Para remaja balapan liar ini kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang,”tegasnya.(Redaksi)