Personel Polsek Pahandut membubarkan aksi balapan liar di kawasan Jalan dr Murjani, Sabtu (11/4/2026) malam. (Foto: Ist)
Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Aksi balap liar di kawasan Jalan Murjani berhasil dibubarkan jajaran Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Baca juga: Jangan Ada Aksi Balap Liar di Bulan Ramadhan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku
Begitu laporan masuk, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga tengah melakukan aksi balap liar dan segera mengambil langkah pembubaran.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengungkapkan, bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya melalui layanan 110, menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
“Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmais, Minggu (12/4/2026).
Selain membubarkan aksi tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
“Usai penanganan, situasi di lokasi kembali aman dan kondusif. Masyarakat pun diharapkan terus aktif berperan menjaga lingkungan dengan memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Penulis: Deviana
Editor : Surya