Waket II DPRD Kapuas saat menerima kunjungan kerja DPRD Banjar
kontenkalteng.com, Kapuas-Wakil Ketua II Evan Rahman menerima kunjungan, kerja (kunker) dari sejumlah legislator asal 'Bumi Barakat' Kabupaten Banjar Kalsel,dalam rangka konsultasi pedoman penyusunan APBD, Kamis,(2/11/2023).
Kunker rombongan anggota DPRD Banjar diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra di ruang kerjanya.
"Kunjungan dari anggota DPRD Banjar ini dalam rangka sharing dan menggali referensi terkait pedoman penyusunan APBD tahun 2024," kata Evan Rahman.
Sementara itu, M. Yunani salah satu anggota DPRD Banjar menyampaikan apresiasi atas sambutan pihak DPRD Kapuas.
Ia menuturkan kunker ini dalam rangka studi banding terkait penyusunan APBD,
menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
"Dalam rangka persiapan penyusunan APBD 2024 kan ada Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD," kata M. Yunani.
Ia menambahkan bahwa, sebagaimana informasi yang diterima bahwa DPRD Kapuas menurut M.Yunani sedang melaksanakan tahapan
kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.
"Jadi hampir sama tahapan-tahapannya yang penting tidak melewati batas waktu." ujarnya.(NP/OR1)
Baca juga: Kaji Banding Soal Pokir, Dewan Barsel Kunker ke DPRD Kota Palangka Raya