Kaji Banding Soal Pokir, Dewan Barsel Kunker ke DPRD Kota Palangka Raya

Jajaran DPRD Barsel, pada saat melakukan kunker ke DPRD Kota Palangka Raya.

Palangka Raya - Jajaran DPRD Kota Palangka Raya, menerima kunjungan kerja (Kunker) dari jajaran Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Kunker tersebut, bertujuan untuk melakukan kaji banding terkait tahapan–tahapan serta penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Kunker ke DPRD Palangka Raya ini guna melakukan kaji banding terkait tahapan maupun penyusunan pokir. Bicara soal pokir, maka saat ini merupakan salah satu fokus setiap anggota DPRD dalam menjalaninya,” kata ketua rombongan kunker DPRD Barsel, Ensilawatika, Selasa 28 Maret 2023.

Lebih lanjut Ketua Komisi II DPRD Barsel ini menyampaikan, melalui kunker tersebut menjadi bahan masukan mengenai bagaimana tahapan maupun penyusunan pokir.

“Dari informasi yang kami gali di DPRD Palangka Raya, maka pada umumnya ada kesamaan soal pokir ini. Namun begitu, tetap ada informasi yang bisa kami adopsi, serta menjadi wawasan dan inspirasi untuk kami lakukan,” ujarnya.

Sementara itu Yustinus Gunihardi mewakili Sekretariat DPRD Palangka Raya mengungkapkan, jika pokir DPRD diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, telah tertuang program pembangunan daerah diperoleh pula dari DPRD.

“Pokir ini berdasarkan risalah rapat dengar pendapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses di masing-masing daerah pemilihan atau dapil anggota DPRD,” ungkapnya.

Bagi anggota DPRD tambah dia, maka pokir ini menjadi bentuk tanggung jawab moral atas usulan dan aspiradi konstituennya.

“Tadi dalam pertemuan kami saling sharing serta memberikan saran masukan yang bisa bermanfaat bagi kedua lembaga DPRD,” tandasnya.(RJG/OR2)


Baca juga: DAD Kalteng Kaji Banding ke Desa Adat Bali