Foto bersama
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Saya berharap laporan keuangan yang telah disajikan tersebut telah bebas dari salah saji material, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat dipertahankan untuk Laporan Keuangan Tahun 2023 ini.
Baca juga: Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2022 Raih Opini WTP Dari BPK RI Untuk Ke 9 Kali
Hal itu dikatakannya saat melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan, bertempat di Kantor BPK Prov. Kalteng, Kamis (28/3/2023).
Dijelaskan Edy, LKPD Prov. Kalteng TA. 2023 diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan diterima secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Kalteng M. Ali Asyhar.
Untuk total APBD Tahun 2023 pada masing-masing entitas pelaporan dalam Laporan Keuangan Pemprov Kalteng sebagai berikut yakni, anggaran pendapatan sebesar Rp 6,6 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 6,7 triliun lebih; anggaran belanja sebesar Rp.7,3 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp.6,3 triliun lebih; dan pembiayaan Netto sebesar Rp 709 miliar.
“Selanjutnya, untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja serta pengakuan akun-akun akrual, seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima di muka, beban dibayar di muka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca Tahun 2023”, tutur Wagub.(Yanti-OR1)