Setiap Daerah Diharapkan Mampu Menyusun Grand Design Pembangunan

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin (dok. Diskominfosantik Kalteng)

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi  Kalteng H. Nuryakin mengatakan setiap  daerah harusnya mampu menyusun suatu rancangan induk atau Grand Design pembangunan kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerahnya yang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.

Baca juga: Dorong Pemerintah Daerah Mampu Menyusun GDPK 5 Pilar

Hal ini dikatakan H. Nuryakin saat membuka secara resmi Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (18/11/2021).

H. Nuryakin berharap dengan tersusunnya GDPK diharapkan Pemerintah Daerah dapat merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 Tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta roadmap pembangunan kependudukan.

“Diperlukan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian dalam pembangunan SDM Indonesia. Sesuai amanat Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GDPK dengan tujuan utamanya adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa”, ucap H. Nuryakin.

Melalui kegiatan sosialisasi GDPK ini, H. Nuryakin juga berharap Kabupaten/Kota dapat menyusun atau meningkatkan GDPK menjadi 5 pilar yang mencakup Bidang Pengendalian Kuantitas Penduduk, Bidang Peningkatan Kualitas Penduduk, Bidang Pembangunan Keluarga, Bidang Penataan Persebaran dan Pengaturan Mobilitas Penduduk dan Bidang Penataan Administrasi Kependudukan.

“Saya menyambut baik dan menaruh harapan tinggi atas tema webinar ini yaitu Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar. Jangan sampai webinar ini hanya menjadi pertemuan yang biasa-biasa saja, webinar ini harus menghasilkan kesamaan persepsi dalam menyusun GDPK di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.”ujarnya.

 Dan Pemprov Kalteng sepenuhnya menyambut baik perihal penyusunan GDPK diatas, dengan menggerakan seluruh OPD yang tugas fungsinya terkait dengan penyusunan GDPK tersebut untuk saling bekerja sama dalam penyusunan GDPK 5 Pilar, pungkas Nuryakin.