Pemerintah Diminta Prioritaskan Pelayanan Adminduk bagi Korban Kebakaran

Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Sudarto.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Sudarto, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) setempat untuk memprioritaskan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi korban kebakaran.

Baca juga: Dewan Minta Disdukcapil Prioritaskan Layanan Adminduk Korban Kebakaran

Hal ini dilakukan untuk membantu korban kebakaran dalam mendapatkan dokumen-dokumen penting yang mungkin hilang atau rusak akibat musibah tersebut.

"Korban kebakaran seringkali kehilangan dokumen-dokumen penting seperti kartu identitas, akta kelahiran, dan kartu keluarga, maka dari itu perlu diprioritaskan," katanya, Senin, 8 April 2024.

Oleh karena itu, Pemko Palangka Raya perlu memberikan perhatian khusus dan memprioritaskan pengurusan ulang dokumen-dokumen tersebut agar korban kebakaran dapat memulihkan identitas mereka dengan cepat.

Selain itu, Sudarto juga menekankan pentingnya dukungan psikologis bagi korban kebakaran.

Pemko Palangka Raya diharapkan dapat memberikan pendampingan dan bantuan psikologis kepada korban kebakaran guna membantu mereka mengatasi trauma dan memulihkan diri setelah kejadian tersebut.

Sudarto juga mengajak masyarakat Palangka Raya untuk saling peduli dan membantu korban kebakaran.

"Dalam situasi seperti ini, solidaritas dan gotong royong sangat diperlukan untuk membantu korban kebakaran dalam menghadapi kesulitan dan memulihkan kehidupan mereka," pungkasnya. (Yanti-OR1)