DPRD Kalteng Soroti Sistem Asrama Sekolah Rakyat

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran.

kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami lebih jauh penerapan sistem asrama dalam program Sekolah Rakyat.

Baca juga: DPRD Seruyan Minta Segera Fungsikan Asrama Mahasiswa di Palangka Raya

Hal ini menyusul kekhawatiran sejumlah orang tua yang merasa berat hati melepas anak-anak mereka tinggal di asrama.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar belum lama ini, Komisi III telah menerima pemaparan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait pelaksanaan program tersebut.

Namun, menurut Tomy, hingga kini belum ada kejelasan terkait teknis pelaksanaan, terutama apakah siswa akan sepenuhnya tinggal di asrama atau diperbolehkan pulang setiap hari.

“Kita belum bisa pastikan seperti apa mekanismenya. Apakah wajib tinggal di asrama atau ada opsi pulang harian, ini masih perlu pembahasan lebih lanjut,” jelasnya, Senin (20/7/2025).

Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng ini juga menanggapi keluhan dari sejumlah orang tua yang keberatan jika anak-anak mereka harus tinggal di asrama.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menggali lebih dalam masukan dari masyarakat agar pelaksanaan program ini tidak menimbulkan keresahan.

“Kalau ada penolakan dari orang tua terkait sistem asrama, kami akan kumpulkan datanya. Ini penting untuk bahan evaluasi ke dinas terkait,” katanya.

Lebih lanjut, Tomy menekankan pentingnya kejelasan lokasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

Ia mempertanyakan apakah program ini tersedia di seluruh kabupaten/kota atau hanya di beberapa titik tertentu.

“Kami juga akan memastikan persebarannya, apakah semua daerah memiliki akses ke program ini atau hanya wilayah tertentu. Ini akan jadi salah satu poin yang kami bahas lebih lanjut,” pungkasnya.(SUR/OR1)