Pelaksanaan Asistensi Aplikasi SRIKANDI
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi seluruh Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemprov Kalteng untuk mempelajari Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Baca juga: Puasa Sebentar Lagi! Ini 8 Lokasi Pasar Wadai Ramadhan di Palangka Raya
Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 20 Maret - 1 April 2024, di Ruang Referensi Dispursip Prov. Kalteng, Jl. AIS Nasution No. 11 Palangka Raya.
Menurut Plh Kadispursip Kalteng Arthur Mukkun, aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi hasil kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
“Sistem informasi kearsipan dinamis secara terintegrasi melalui aplikasi SRIKANDI memegang peranan sangat penting dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.”kata Arthur Mukkun, Senin (01/04/2024) di Palangka Raya.(Sur/OR1)