Bupati Kotim Tekankan Pentingnya Penggantian Pelat Nomor Kendaraan Luar Daerah Menjadi KH

Bupati Kotim Halikinnor saat menyapa para Sekcam, belum lama ini.

kontenkalteng.com , Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, meminta seluruh pelaku usaha transportasi, baik perusahaan maupun perorangan, untuk mengganti pelat nomor kendaraan luar daerah menjadi pelat KH, kode registrasi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Kendaraan Plat Merah Dilarang Beli BBM Bersubsidi

Langkah ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

“Pengguna jalan, terutama kendaraan milik perusahaan, wajib mengganti pelat luar daerah menjadi pelat KH. Pajaknya harus dibayar di Kalimantan Tengah, bukan di daerah lain,” tegas Halikinnor, Minggu, 22 Juni 2025.

Halikinnor menyoroti banyaknya kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di Kotim namun masih menggunakan pelat nomor dari provinsi lain seperti DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, atau Jawa Timur. Hal ini dinilai merugikan daerah karena pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah.

“Kita ingin agar pajaknya itu dibayar di Kalimantan Tengah. Jangan mereka menikmati jalan di sini, tapi bayar pajaknya di Jakarta, Banjarmasin, atau Surabaya. Jalan kita yang rusak, tapi daerah lain yang dapat pemasukan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini tengah mensosialisasikan kebijakan ini kepada para pengusaha yang berdomisili dan beroperasi di Kotim agar segera melakukan pemindahan registrasi kendaraan.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak kendaraan akan berdampak positif pada berbagai program pembangunan.

“Kalau mereka bayar pajak di sini, itu akan masuk ke PAD kita. Dana itu bisa kita gunakan untuk memperbaiki jalan yang mereka pakai, serta untuk sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Halikinnor berharap dunia usaha mendukung kebijakan ini. Ia menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak yang menikmati fasilitas dan layanan publik di daerah.(Devy/OR2)