(dok. Humas Polres Seruyan)
SERUYAN - Keselamatan rakyat merupakan Hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Di masa Pandemi Covid-19 ini Satlantas Polres Seruyan dan Dispenda Kab.seruyan melakukan Samsat keliling ke Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan, Senin (23/3/2022).
Baca juga: Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Satlantas Polres Seruyan Gelar Samsat Keliling
Dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan mendukung program pemerintah untuk menekan peningkatan penyebaran Covid 19 di Indonesia khususnya di kab. Seruyan ini, Satuan Unit Regident Satlantas Polres Seruyan melaksanakan program Samsat Keliling.
Kegiatan Samsat keliling dilakukan karena jarak dari Kecamatan ke Kabupaten Seruyan cukup jauh, dengan adanya Samsat Keliling Masyarakat yang ada di Kecamatan-kecamatan merasa sangat terbantu, karena tidak perlu datang jauh-jauh ke Samsat yang ada d Kabupaten Seruyan untuk pengurusan Registrasi Kendaraan Bermotor. Kegiatan tersebut di jadwalkan dua kali dalam satu bulan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K mengatakan dalam rangka mendukung Program Pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Seruyan, dalam prosedur pelayanan Surat-surat kendaraan di dilaksanakan dengan berpedoman Protokol Kesehatan.
"Dan petugas pelayanan Samsat keliling akan melayani ke Kecamatan-Kecamatan yang ada di Kabupaten Seruyan , sehingga Kantor Samsat Kabupaten Seruyan tidak menjadi salah satu titik penyebaran Covid-19” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya Program Samsat Keliling ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus surat-surat kendaraannya di masa Pandemi Covi-19 ini, pungkasnya .(OR1)