Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain (Fotot; dok Polres Kotim)
kontenkalteng.com,Sampit-Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan penjelasan terkait peristiwa penembakan yang terjadi di Kecamatan Telawang dan mengakibatkan sejumlah warga mengalami luka tembak saat penindakan kasus pencurian buah kelapa sawit.
Baca juga: Ratusan Warga Geruduk Kantor DPRD Kotim
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso menyampaikan, kejadian bermula saat petugas melakukan penindakan terhadap pelaku yang tertangkap tangan di lokasi.
“Pelaku pencurian buah sawit diamankan saat tertangkap tangan,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, dalam proses penindakan tersebut, petugas terlebih dahulu memberikan peringatan kepada pelaku. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.
“Sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi pelaku masih melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan terukur,” katanya.
Kejadian itu membuat empat orang terluka. Satu orang dilarikan ke rumah sakit usai mendapat luka tembak di bagian bawah ketiak.
Penulis : Deviana
Editor : Heriyanto