Mengintip Rumah Warga Dini Hari, Pria Ini Diamankan Polisi

Ilustrasi mengintip (pexels)

kontenkalteng.com,Palangka Raya -Polisi mengamankan seorang orang tak dikenal (OTK) yang diduga mengintip rumah warga di Jalan Bukit Tunggal, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, pada Kamis (24/4/2025) dini hari.

Baca juga: Berkah Ramadan, Pedagang Panganan di Palangka Raya Mengaku Omzetnya Meningkat 100 Persen

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Iwan Kushadinoto menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Budi yang melihat seorang pria mencurigakan sedang mengintip jendela kamarnya.

“Setelah pemilik rumah menyadari keberadaan orang asing tersebut, ia langsung menghubungi keluarganya dan bersama-sama berhasil mengamankan orang tersebut sebelum petugas tiba di lokasi,” terangnya, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, usai mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bukit Batu yang terdiri dari Ka SPKT II Aiptu Poniman, Kanit Reskrim Aiptu Jhon D dan Bripka Arif S. langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pria tersebut mengaku bernama AF (28), warga asal Desa Kalik Jaya, Kabupaten Lombok Barat. Namun, berdasarkan gerak-gerik serta tutur katanya, diduga kuat pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

“Untuk sementara, yang bersangkutan kami amankan di Mapolsek Bukit Batu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolsek.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada warga yang sigap serta anggotanya yang cepat tanggap dalam menangani situasi yang berpotensi membahayakan.

“Ini adalah bentuk nyata dari kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.(OR1)