Buaya 3 Meter Berhasil Ditangkap Usai Terperangkap Jaring Ikan Nelayan

Petugas saat melakukan evakuasi buaya yang terperangkap jaring nelayan (Ist)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Buaya sepanjang  3 meter akhirnya berhasil diamankan tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit.

Baca juga: Waspada! Buaya di DAS Mentaya Kotim Semakin Mengganas

Sebelumnya binatang melata yang terkenal ganas itu sempat terperangkap jaring milik warga Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jum'at (14/7/2023) lalu.

Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah menjelaskan, buaya berukuran sekitar 3 meter itu awalnya tidak mau ditangkap oleh warga setelah secara tak sengaja tersangkut pada jaring ikan milik nelayan setempat.

“Laporan itu sudah kami terima sejak 9 Juli lalu. Terbaru kami melakukan evakuasi terhadap buaya tersebut untuk selanjutnya dipindahkan,” ujarnya Sabtu (15/7/2023).

Dijelaskannya,  satwa liar tersebut dilindungi Undang-undang. Makanya saat tiba di lokasi buaya itu dimasukan ke dalam bekas kolam ikan milik warga setempat.

"Saya sampaikan kepada warga, jika ada satwa liar yang dilindungi segera menghubungi pihaknya. Nanti kami akan datang untuk melakukan evakuasi terhadap satwa tersebut,"papare Muriansyah. (OR1)