Pelaku pengedar sabu diamankan pihak kepolisian. (Foto: Ist)
Kontenkalteng.com, Sampit – Kamar sebuah hotel di kawasan Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, berubah jadi lokasi penangkapan ketika aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur menciduk seorang pria berinisial AP (30).
Baca juga: 3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Tiga Tempat Berbeda
Penindakan yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) itu berujung pada penyitaan narkotika jenis sabu dengan berat total 19,67 gram.
Dari tangan AP, petugas menemukan lima paket sabu yang dikemas dalam plastik klip dan diduga sudah disiapkan untuk diedarkan.
Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas AP.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh petugas hingga akhirnya pelaku berhasil dilacak keberadaannya di hotel tersebut.
”Petugas menerima informasi bahwa yang bersangkutan kerap membawa sabu. Setelah dilakukan pendalaman, pelaku berhasil diamankan di lokasi,” ujar Edy, Sabtu (25/4/2026).
Sebelum melakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat tugas sesuai prosedur.
Proses itu disaksikan langsung oleh Ketua RT dan warga setempat yang turut berada di sekitar lokasi saat penangkapan berlangsung.
”Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan lima paket sabu dengan berat total 19,67 gram. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” katanya.
Usai diamankan, AP bersama seluruh barang bukti digelandang ke Mapolres Kotim untuk menjalani proses penyidikan.
Penyidik kini masih memeriksa intensif pelaku guna mengurai peran serta keterkaitannya dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika yang menyeret nama AP ini.
Penulis : Deviana
Editor : Gunawan