Tasikmalaya

iIlustrasi (wonosobo Zone)

APA yang bisa kita katakan tentang sekelompok anak yang membuli teman mereka, menyuruhnya bersetubuh dengan kucing, lantas memvideokannya, lalu menyebarkannya? Apa yang bisa kita katakan tentang ini: sang anak korban perundungan itu depresi, murung, dan kemudian meninggal.

Baca juga: Pemprov Kalteng dan Kemendagri Bahas Perkembangan Inflasi Minggu Ke-3 Februari 2024

Kekerasan ada di sekitar kita: kekerasan perilaku dan media sosial. Dan anak-anak itu, yang menurut Undang-Undang Perlindungan Anak masih berusia di bawah umur dan harus dilindungi –juga dari pemberitaan--  mungkin ada di sekitar kita, di sekitar anak kita, atau bahkan anak kita.

Peristiwa di Tasikmalaya yang menimpa seorang anak SD sebelas tahun itu seperti menampar wajah kita, wajah para pendidik, juga pemerintah: apa yang terjadi sebenarnya dengan anak-anak kita? Kebebasan dan kemerdekaan memanfaatkan media sosial semakin banyak memperlihatkan  akibat sampingannya bagi anak-anak yang akan membuat banyak orang dari hari ke hari terbelalak.

Bocah sebelas tahun yang dipaksakan bersetubuh dengan kucing itu sudah dimakamkan –dengan kepedihan dan kehancuran hati yang hanya ia bisa rasakan sendiri. Para orangtua anak yang melakukan perundungan telah meminta maaf dan orangtua sang bocah malang juga telah memaafkan. Tapi, apakah dengan demikian semua telah selesai? Semestinya tidak. Harus ada tindakan terhadap para anak itu, yang tentu saja, tetap dalam koridor “melindungi masa depan” mereka.

Gadget dan media sosial kini menjadi bagian dari kita semua. Anak-anak makin akrab dengan benda itu juga, antara lain, karena “sekolah online,” yang memungkinkan mereka setiap saat kemudian meng-eksplore apa pun yang mereka kehendati melalui sarana yang bisa menghadirkan dunia tanpa batas itu.

Maka di sinilah kewaspadaan itu harus muncul dari, terutama,  orangtua. Jika orangtua tidak bisa melakukan itu, maka, apa boleh buat, para guru mengambil alih tugas ini. Kita mafhum tidak semua orangtua memiliki tingkat pendidikan –juga pengetahuan-  bagaimana menggunakan perangkat gadget secara bijak.

Negara harus hadir menyelesaikan masalah ini. Kasus di Tasikmalaya  hanyalah puncak gunung es saja dari kekerasan anak dalam kaitan dengan gadget dan media sosial. Persoalan besar ini tanggung jawab kita semua dan semakin diperlukan banyak pihak, organisasi, untuk campur tangan menyelamatkan anak-anak dari kekerasan dan juga calon pelaku  kekerasan digital. (Baskoro)