Wagub Kalteng Edy Pratowo (Dok. Diskominfosantik Kalteng)
Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 tersebut sebagai bahan pembahasan, untuk nantinya bisa mencapai kesepakatan bersama antara Pemprov Kalteng dengan DPRD Kalteng.
Baca juga: 5 Raperda Diharapkan Selesai Pada Masa Persidangan III
Hal itu disampaikan Wagub saat Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Kalteng. Rapur dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Senin (20/9/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Agenda Rapur yakni mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Dalam Rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalteng Tahun 2021-2026.
Seperti diketahui bersama, Pemprov Kalteng saat ini sedang dalam proses penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026, dimana saat ini telah memasuki tahapan penyusunan Rancangan Akhir RPJMD.
RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan dan isu strategis yang berkembang, serta menjadi arah dan panduan pembangunan lima tahun ke depan. Pembangunan Provinsi Kalteng lima tahun ke depan tetap diprioritaskan pada bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Perekonomian dalam arti luas, dengan memperhatikan masalah lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan.
RPJMD merupakan penjabaran Visi, Misi, dan program Kepala Daerah terpilih, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN, dengan Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih adalah ”Kalteng Makin Berkah”.(Redaksi).