Pemprov Kalteng Terima Penghargaan Menuju Nol Kasus PMK

(Dok. Diskominfosantik Kalteng)

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) menganugerahi penghargaan kepada Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas “Keberhasilan Sebagai Provinsi Menuju Nol Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)”.

Baca juga: Pemprov Kalteng Akan surati Bupati Walikota Bentuk Satgas PMK

Dalam rangka mengapresiasi pemerintah daerah, petani dan peternak yang telah mendorong akselerasi perekonomian negara bidang pertanian, Menteri Pertanian RI menyerahkan penghargaan Pertanian 2022 sekaligus melaksanakan Tasyakuran, bertempat di Lapangan Upacara Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Minggu (14/8/2022).

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Riza Rahmadi. Penghargaan diberikan bersamaan dengan beberapa gubernur lain se-Indonesia yang berhasil menuju nol kasus PMK.

Sebagaimana diketahui, dilaporkan bahwa sebelumnya ada tujuh kabupaten/kota di Kalteng yang terpapar kasus PMK diantaranya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Sukamara, Palangka Raya, Pulang Pisau (Pulpis), Katingan dan Gunung Mas (Gumas).

Pada Selasa, 10 Agustus 2022, Kalteng dinyatakan zero case atau nol kasus dan sudah ditetapkan sebagai wilayah zona hijau.

Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Riza Rahmadi mengatakan, penetapan zona hijau di Kalteng ini lantaran tujuh kabupaten/kota se-Kalteng sudah tidak ditemukan kasus aktif PMK, nol kasus. Riza mengungkapkan bahwa Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran sangat serius dalam penanganan PMK di Kalteng.(OR1)