Wagub Kalteng Edy Pratowo Saat lakukan Penandatanganan 3 nota kesepakatan dengan DPRD Kalteng (foto Diskominfosantik Kalteng)
Wakil Gubenur Kalteng Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan Penandatanganan 3 buah Nota Kesepakatan dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng yakni Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh.
Baca juga: Wagub Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan PT. INKA Persero
Penandatangan 3 nota kesepakatan itu dilakukan secara virtual pada acara Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (02/11/2021).Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh .
3 Nota Kesepakatan itu antara lain 1.Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas , 2.Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 dan 3. Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022 – 2024.
H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan ketiga dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemprov Kalteng.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026 masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri namun telah terjadi kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan DPRD Kalteng mengenai RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026.
Tahun 2022 adalah tahun pertama penjabaran pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026 dengan Tema pembangunan di Tahun 2022 sesuai RPJMD adalah “Stabilitas Ekonomi Dengan Penguatan SDM Yang Berdaya Saing”.
Secara umum target/sasaran indikator makro pembangunan daerah Prov. Kalteng tahun 2022 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 – 6,5 persen, laju inflasi 2,5 - 3 persen, angka kemiskinan sebesar 4,43 – 4,2 persen, tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,9 – 4,1 persen, Gini Rasio sebesar 0,228 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam kontrak tahun jamak tahun 2022 – 2024 antara lain peningkatan Jalan Provinsi Kalteng, pemeliharaan Berkala Jalan, pembangunan Jembatan, penggantian Jembatan, renovasi Bundaran Besar, pembangunan/Rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, pembangunan Rumah Sakit Umum Sp. Runtu dan penataan Kawasan Jembatan Kahayan.
Edy mengajak semua yang hadir untuk menyatukan langkah dan tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Wagub didampingi Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Hamka serta Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait.