Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Mou) Pemprov. Kalteng dengan PT. INKA Persero (Dok. Diskominfosantik Kalteng)
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemprov. Kalteng dengan PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero Tentang Rencana Penyelenggaraan Proyek Perkeretaapian di Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/4/2022). Acara berlangsung secara Hybrid.
Baca juga: Perangkat Daerah Kalteng Lakukan Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023
Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan dalam rangka pembangunan transportasi perkeretaapian di Kalteng yang telah tercantum di dalam rencana tata ruang dan wilayah Kalteng Tahun 2015-2035, Pemprov Kalteng telah merencanakan pengembangan sistem jaringan transportasi perkeretaapian yang terdiri dari 5 (lima) rute yang memiliki potensi dalam membantu peningkatan perekonomian dan kemudahan mobilitas bagi masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, tentunya membutuhkan sebuah proses perencanaan yang betul-betul tepat dan komprehensif agar upaya pengembangan jaringan perkeretaapian dapat menciptakan, antara lain : Keharmonisan antara jaringan jalur kereta api dan perencanaan tata ruang wilayah sesuai tatarannya, Keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang untuk jaringan jalur kereta api dalam rangka perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pembangunan jalur kereta api, Keterpaduan jaringan jalur kereta api sebagai satu kesatuan sistem jaringan transportasi daerah, sehingga mempermudah dan memperlancar pelayanan angkutan orang dan/atau barang; serta Efisiensi penyelenggaraan perkeretaapian.
Edy menjelaskan, Pemprov. Kalteng sangat menyambut baik inisiasi yang dilakukan oleh PT. INKA Persero untuk membantu dan bersinergi dengan Pemprov. Kalteng dalam melakukan kajian rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di Kalteng sebagaimana telah ditegaskan dalam tata ruang dan wilayah Kalteng.
“Apa yang kita laksanakan saat ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemda membuka ruang dan peluang kepada setiap investor yang akan mengembangkan rencana jaringan transportasi perkeretaapian yang ada di Kalteng, dengan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan perkeretaapian dapat menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, cepat dan terjangkau untuk masyarakat,” kata Edy.
Edy menambahkan, melalui kajian bersama yang dilakukan mulai saat ini, akan menghasilkan dokumen perencanaan jaringan transportasi perkeretaapian yang akan memberikan rekomendasi terkait pola konektivitas yang makin baik. Sehingga mobilitas masyarakat akan semakin mudah dan lancar, serta titik-titik perekonomian baru akan tumbuh.
Sementara itu, Direktur Utama PT. INKA Persero Budi Noviantoro dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemprov. Kalteng atas respon yang baik dengan dibuktikannya hari ini melaksanakan penandatangan MoU untuk pembangunan jalur kereta api dari Puruk Cahu sampai ke Tanjung Kalsel.(OR1)