Pemkot Palangka Raya Diminta Siapkan Strategi Untuk Optimalisasi PAD

Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari.

kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari meminta pemerintah kota untuk dapat menyiapkan berbagai strategi dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya melalui sektor pajak.

"Karena memang sektor pajak ini masih banyak potensi-potensi yang bisa dimaksimalkan, sehingga perlu adanya strategi yang harus dilakukan oleh pemerintah," katanya, Kamis, 18 Juli 2024.

Dirinya menjelaskan, salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah kota, yakni dalam pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang ia sarankan, yakni mendistribusikan SPPT tersebut ke masing - masing kelurahan dan di kelurahan kemudian langsung disalurkan ke masing - masing RW hingga ke skala kecil masing - masing RT.

"Dengan langkah ini kan, tentu masyarakat menjadi mengetahui kewajibannya sehingga diharapkan masyarakat bisa membayar PBB nya sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan," ucapnya.

Selain itu, lanjut Tantawi, pemerintah kota juga dapat melakukan upaya jemput bola demi optimalisasi pendapatan asli daerah, hal tersebut tidak hanya dilakukan pada sektor PBB saja tapi semua sektor pajak dan retribusi.

Lanjutnya, dengan adanya jemput bola diharapkan layanan perpajakan maupun retribusi di Palangka Raya bisa optimal, sehingga serapan dan realisasi pendapatan asli daerah Palangka Raya bisa optimal

"Saya harap masyarakat bisa menerima dengan baik upaya jemput bola baik itu upaya penagihan pajak maupun penarikan retribusi," ujarnya.

Legislator dari partai Gerindra ini juga mengajak seluruh masyarakat, agar dapat benar-benar sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak serta retribusi.

Dengan taat dan patuh terhadap membayar pajak dan retribusi, secara tidak langsung masyarakat tentunya terlibat dalam membangun daerah.

"Karena memang kan uang masyarakat yang membayar pajak dan retribusi ini akan digunakan kembali untuk melakukan berbagai pembangunan, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sebagainya," pungkasnya. (Sur/OR1)
Baca juga: Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Pemko Palangka Raya Diminta Tingkatkan PAD