Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Harry Darmawan (dok. Istimewa)
KUALA PEMBUANG - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Harry Darmawan mengharapkan kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar memudahkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) hingga ke desa-desa.
Baca juga: Disdukcapil Kotim Jemput Bola ke Rumah Warga sampai Rumah Sakit
“Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat diharapkan agar proses perekaman KTP-E ini bisa dilaksanakan di desa-desa Bumi Gawi Hantantiring ini,” kata Harry di Kuala Pembuang, Senin (24/01/2022).
Dia mengatakan, hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan III yang meliputi kecamatan Seruyan Tengah, Batu Ampar, Seruyan Hulu dan Suling Tambun. Saat pihaknya melaksanakan reses di daerah tersebut.
“Saat kita melaksanakan reses di dapil III tersebut masyarakat mengusulkan untuk kemudahan pelayanan perekaman akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan KTP-E,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, memang saat ini Pemkab Seruyan melalui instansi terkait sudah maksimal dalam memberikan pelayanan hingga di kecamatan, walaupun demikian banyak masyarakat di desa yang kesulitan karena memang dari segi wilayah mereka cukup jauh.
“Jadi, di kecamatan itu sudah bisa melakukan perekaman dengan cara offline selanjutnya pihak kecamatan yang mengurus berkas-berkas masyarakat tersebut di Disdukcapil, namun untuk lebih memaksimalkan perlu adanya perekaman di tingkat desa,” ungkapnya. (OR1)